Prosedur Positron Emission Tomography atau PET Scan dikenal luas sebagai salah satu metode pencitraan medis yang sangat aman, tidak menyakitkan, dan minim efek samping. Namun, karena pemeriksaan ini memanfaatkan cairan radiofarmaka (zat radioaktif pelacak) yang disuntikkan ke dalam pembuluh darah, ada protokol keselamatan radiasi (radiation protection) tertentu yang wajib dipahami setelah keluar dari ruang pemeriksaan.
Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh pasien maupun pihak keluarga adalah mengenai regulasi interaksi jarak dekat atau kontak fisik dengan anak-anak dan ibu hamil setelah prosedur selesai.
Demi menjaga keselamatan bersama, pasien sangat disarankan untuk menunda atau membatasi kontak fisik erat dengan populasi rentan terlebih dahulu.
Pasien dianjurkan untuk menjaga jarak aman (minimal 1 hingga 2 meter) dari bayi, anak-anak usia dini, ibu hamil serta menyusui selama 8 hingga 24 jam pertama pasca-prosedur pemeriksaan.
Catatan Penting: Durasi spesifik isolasi mandiri skala kecil ini sangat bergantung pada jenis radionuklida (zat radioaktif) yang digunakan, laju eliminasi tubuh pasien, serta instruksi khusus dari Petugas Proteksi Radiasi (PPR) atau Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir di rumah sakit.
Meskipun dosis radioaktif yang disuntikkan tergolong sangat kecil, terkontrol, dan sepenuhnya aman bagi tubuh pasien dewasa, zat tersebut membutuhkan waktu untuk meluruh (decay) secara alami di dalam tubuh.
Kebijakan proteksi ini dikhususkan bagi populasi anak-anak dan janin berdasarkan pertimbangan biologis berikut:
Sensitivitas Seluler yang Tinggi: Sel-sel tubuh anak-anak yang berada dalam fase pertumbuhan aktif, serta jaringan janin di dalam kandungan, memiliki laju proliferasi (pembelahan sel) yang sangat cepat.
Kerentanan Terhadap Radiasi: Laju perkembangan sel yang progresif tersebut membuat jaringan mereka jauh lebih sensitif terhadap paparan radiasi eksternal sekunder, sekecil apa pun dosisnya, jika dibandingkan dengan jaringan orang dewasa.
Oleh karena itu, protokol jaga jarak ini murni merupakan tindakan preventif yang bijaksana demi mengeliminasi risiko paparan sekunder pada fase tumbuh kembang mereka.
Untuk mempercepat proses ekskresi sisa radiofarmaka dari dalam tubuh serta mengoptimalkan keselamatan lingkungan domestik, pasien dianjurkan untuk melakukan langkah-langkah berikut:
Peningkatan Konsumsi Air Putih: Hidrasi yang adekuat membantu mempercepat fungsi filtrasi organ ginjal, sehingga sisa zat pelacak (tracer) dapat diekskresikan secara optimal melalui urine.
Penggunaan Sanitasi Terpisah: Jika fasilitas di rumah memungkinkan, gunakan kamar mandi yang terpisah dari anggota keluarga lainnya selama beberapa jam pertama pascatindakan.
Prosedur Pembilasan Ganda (Double Flush): Pastikan untuk melakukan pembilasan toilet sebanyak dua kali setelah digunakan guna memastikan sisa eliminasi meluruh sempurna.
Higienitas Tangan secara Intensif: Lakukan prosedur cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir secara menyeluruh pasca-berkemih.
Dengan mematuhi protokol keselamatan yang sistematis ini, Anda dapat memperoleh hasil diagnosis medis yang akurat dan presisi tanpa mengompromikan faktor keselamatan keluarga di rumah.
Kesehatan Anda adalah prioritas utama, dan keamanan Anda adalah komitmen kami. Dapatkan deteksi dini gangguan kesehatan secara menyeluruh dengan teknologi PET Scan mutakhir dan tim medis yang siap memandu protokol keamanan Anda dengan profesional.
Harga Promo: Rp 9.900.000,- (Harga Normal Rp 13.500.000,-)
Periode Promo: 20 Mei – 30 Juni 2026
Syarat & Ketentuan:
Biaya sudah All-in.
Berlaku khusus untuk penjaminan Pembayaran Pribadi (Personal Payment).
Wajib melakukan Reservasi minimal H-3 sebelum tindakan.
Catatan: Promo tidak mencakup fasilitas free antar-jemput dan guest house.
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut:
Telepon: 0271 5722 000
WhatsApp (Chat Only): 0851 3809 3775